Dosa Orangtua Diampuni Allah Jika Istri Taat Pada Suaminya
Jumat, 14 Februari 2020
Edit
Kewajiban anak adalah patuh kepada orang tuanya, namun ketika sudah menikah terutama anak perempuan maka baktinya berpindah kepada suaminya.
Bahkan menurut at-Thabrani, istri harus mendahulukan hak suami dari ketimbang orang tuanya ketika sudah menikah.
Karena ketika wanita menikah maka kewajiban utamanya adalah kepada suaminya. Selama ketataan tersebut masih berada pada jalur agama.
Oleh sebab itu, orang tua tidak boleh ikut campur kehidupan rumah tangga putrinya yang sudah menikah.
Tapi dalam kitab al-Jami’ fi Fiqh an-Nisaa’ karya Syekh Kamil Muhammad ‘Uwaidah mengatakan, istri sama dengan suami yang sama-sama harus berbakti kepada orang tuanya.
Pendapat Kamil Muhammad ini juga diperkuat oleh hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, agar seorang anak memberi penghormatan kepada ibu serta bapaknya, karean itu diutamakan oleh Rasulullah.
Istri Taat Pada Suami, Dosa Orangtua Diampuni
Ada sebuah hadits dari Anas bin Malik RA yang berbentuk kisah, adalah seorang suami yang ingin pergi berjihad di jalan Allah lalu meminta kepada istrinya agar tidak keluar rumah sampai sang suami kembali dari jihad.
Setelah suami pergi, terdengar kabar bahwa ayah sang istri sebut jatuh sakit. Karena sudah dipesan dan berjanji kepada suami untuk tidak keluar rumah, sang istri pun tidak berani menjenguk ayahnya meski sakit, karena ingin taat pada suami.
Hingga akhirnya sang istri pun mulai khawatir dengan kondisi ayahnya, lalu si istri mengutus seseorang untuk bertanya kepada Nabi Muhammad prihal permasalahan yang dialaminya.
Nabi pun menjawab, “Taatilah suami”
Sampai sang ayah meninggal dunia dan dimakamkan si istri pun tidak berani mendatangi ayahnya.
Lalu istri tersebut bertanya lagi kepada Nabi Muhammad tentang keadaannya.
Jawaban Nabi sama, “Taatilah suami”
Beberapa lama kemudian Nabi Muhammad pun mengutus seseorang untuk meyampaikan bahwa, “Allah telah mengampuni dosa ayahnya sebab ketaatannya pada suami.”
Ada juga hadits lain yang memperkuat cerita hadits diatas,tentang prioritas utama ketaatan seorang istri ketimbang pada orang tuanya.
Suatu ketika, Aisyah bertanya kepada Nabi, “Hak siapakah yang harus diprioritaskan oleh istri?”
Nabi menjawab, “(hak) suaminya. ”
Lalu Aisyah bertanya lagi, “Untuk suami hak siapakah yang lebih paling utama?”
Nabi menjawab, “ (hak) ibunya.” (HR. al-Hakim serta ditashih oleh al-Bazzar)
Meski istri wajib taat kepada suami bukan berarti istri memutus silaturahmi sebagai anak dan orang tua. Karena anak tetap harus menghormati orang tuanya meski sudah menikah.
Suami juga harus mengerti tanggung jawabanya sebagai pemimpin keluarga, tidak boleh mengengkang istri apalagi sampai melarang istri bertemu orang tua sendiri. Itu dosa hukumnya.
Sumber :islamudina.com