Benakah Dosa Istri Ditanggung Suami? Ini Penjelasannya
Jumat, 14 Februari 2020
Edit
Tanggung jawab seorang ayah dan orang tua akan berpindah kepada suaminya ketika sudah diucapkan ijab kobul dari seorang pria.
Semua yang dilakukan istri harus padaham pengawasan sang suami dan suami harus mengetahui akan hal ini.
Bahkan ketika istri tidak melaksanakan shalat maka sang suamilah yang dimintai pertanggung jawaban.
Beda halnya dengan sang suami ketika tidak melakukan shalat maka istri tidak ikut bertanggung jawab atas hal itu, terutama kelak ihadapan sang maha kuasa.
Hal ini bukan dikarenakan dosa istri ditanggung suami namun akhlak istri adalah tanggung suami.
Kewajiban suamilah mendidik istri agar taat kepada aturan Allah SWT. Ketika istri melakukan kesalahan dalam syariat atau sesuatu yang bisa merugikan orang lain maka suami harus mengingatkan istrinya.
Maka dari itu kewajiban suamilah untuk mempelajari ilmu agama lebih dalam lagi juga mengajak sang istri untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sebagai suami harus memahami tugasnya sebagai pemimpin rumah tangga sebagaimana Nabi Muhammad mendiidk istri-istrinya dengan penuh kasih sayang, penuh kesabaran dan penuh pengertian.
Serta suami memiliki kewajiban suami untuk mendidik anaknya sehingga anaknya memiliki akhlak yang mulia. Menjadi seseorang yang tangguh dan berjuang tak pernah lelah membela agama Allah SWT.
ÙˆَÙ„َا تَزِرُ ÙˆَازِرَØ©ٌ Ùˆِزْرَ Ø£ُØ®ْرَÙ‰ٰ
“… dan seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain …” (QS. al-An’am: 164)
Suami berdosa ketika tidak memeperingati sang istri ketika melakukan maksiat, akan tetapi jika sang istri tetap melakukan maksiat padahal suami sudah mengingatinya maka dosa istri ditanggung sendiri.
Dan perintah suami pun yang harus dituruti adalah perintah yang sesuai dengan syariat silam.
Jika perintah suami syubhat maka tidak boleh dilaksanakan, sebagai istri harus cerdas dan harus bisa membedakan mana yang sesuai dengan syariat dan mana yang melanggar syariat.
Ketika sudah menikah sebagai pasangan suami-istri harus saling mengingatkan, saling berbagi ilmu pengetahuan.
Lebih baik lagi jika didalam rumah tangga memiliki waktu bersama mengkaji ilmu agama bersama.
Mengadakan majlis taklim merupakan idaman keluarga yang Insya Allah bisa membawa keberkahan didalam rumah tangga, dan bisa memperkuat sakinah mawaddah berahmah tidak hanya bagi suami dan istri namun juga bagi anak-anak yang akan menjadi penyejuk mata.
Makna sesungguhnya dari ijab kabul itu sebenarnya adalah menerima tanggung jawab untuk selalu mendidik, untuk selalu mengintkan, untuk selalu memperingati istri menuju jalan Allah.
Jika tidak maka suami akan mendapatkan dosa dan ikut mempertanggung jawabkan dihadapan Allah kelak, begitu pula dengan calon anak-anak yang berada dibawah tanggung jawab suami.
Sebagai istri harus belajar ilmu agama walau suami tidak mengajarkannya. Karena di jaman modern ini kita bisa belajar dari banyak hal terutama media, membaca buku, menonton televisi dan mendatangi majlis taklim.
Sumber :ummi-online.com